Pemanfaatan Dashboard
Dalam upaya percepatan pencegahan stunting, Setwapres memperoleh mandat untuk memastikan pencapaian tujuan dari Pilar 5 yaitu membangun sistem pemantauan dan evaluasi terpadu dari semua program prioritas yang terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Sebagai realisasinya, maka TP2AK di Setwapres bertugas mengkompilasi semua data program dari KL terkait untuk kemudian diolah dan ditampilkan dalam dashboard pemantauan terpadu.
Dashboard yang dikembangkan oleh Setwapres berfungsi sebagai alat pantau dan evaluasi perkembangan program bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan bahkan desa.
Kedepannya diharapkan adanya kesinambungan dari fungsi sistem pemantauan dan evaluasi terpadu ini yang mendukung penentuan kebijakan yang berbasis data di segala tingkatan administratif.

Pilar 1

Komitmen dan Visi Kepemimpinan Nasional dan Daerah
Koordinator: Setwapres

Pilar 2

Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku
Koordinator: Kemenkes & Kominfo
Pilar 3

Mendorong Konvergensi Program di Tingkat Pusat dan daerah
Koordinator: Bappenas & Kemendagri

Pilar 4

Ketahanan Pangan dan Gizi
Koordinator: Kementan & Kemensos

Pilar 5

Pemantauan dan Evaluasi
Koordinator: Setwapres
Monitoring dan Evaluasi Stategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting
Pedoman Pelaksanaan
Monev Stranas Stunting
MONEV menjadi salah satu hal penting dalam konteks percepatan pencegahan stunting. Secara umum, tujuan dari MONEV adalah untuk memantau perkembangan program, peningkatan akuntabilitas dan juga untuk pembelajaran.
Stranas memberikan arah kebijakan untuk tercapainya tujuan percepatan perbaikan gizi dan pencegahan stunting yang berbasis pada pelaksanaan program intervensi prioritas dari program-program yang sudah berjalan di Kementrian dan Lembaga (K/L) terkait. Oleh karenanya untuk pelaksanaan pemantauan dan evaluasi juga akan memanfaatkan data dari mekanisme yang sudah ada dengan beberapa peningkatan agar hasil MONEV nantinya dapat dijadikan referensi bagi proses-proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program.
