Pemantauan kondisi ketahanan pangan

berdasarkan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan bahan pangan

 

Ketahanan Pangan

Untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi ketahanan pangan, maka berbagai indikator dari lintas K/L digunakan untuk menyajikan informasi dalam dashboard terpadu ini secara runut:
  1. mulai dari status ketahanan pangan (kabupaten/kota) dan prevalensi masalah gizi (PoU atau Prevalence of Undernourishment) di suatu wilayah;
  2. adanya regulasi tentang upaya percepatan pencegahan stunting sebagai indikator komitmen daerah termasuk dalam pencapaian Pilar 4;
  3. data terkait sasaran program terkait ketahanan pangan, baik RT 1.000 PHK maupun RT miskin yang berpotensi sebagai KPM Bansos;
  4. data pemanfaatan bahan pangan yang diindikasikan dengan asupan makan bervariasi pada kelompok baduta. Variasi asupan makanan ini diukur berdasarkan definisi pola makan “4 bintang (sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan buah/sayur)” yang dipromosikan oleh Kemenkes;
  5. data produksi pangan yang diindikasikan dengan dua indikator: proporsi Desa dengan pangan sebagai produk unggulan serta proporsi Desa dengan program P2L;
  6. Akses program PKH dan Program Sembako oleh RT 1.000 HPK sebagai KPM;
  7. Keberadaan lingkup pendukung untuk menjalankan kegiatan terkait ketahanan pangan seperti keberadaan sumber air, akses transportasi, dan akses informasi yang diindikasikan dengan keberadaan sinyal internet (terutama dalam situasi pandemik saat ini).

 

Cut off point Komposit

Kelompok IKP Kabupaten Kota
1 <= 41,52 <= 28,84
2 > 41,52 – 51,42 > 28,84 – 41,44
3 > 51,42 – 59,58 > 41,44 – 51,29
4 > 59,58 – 67,75 > 51,29 – 61,13
5 > 67,75– 75,68 > 61,13 – 70,64
6 > 75,68 > 70,64

 

Wilayah yang masuk ke dalam kelompok 1 adalah kabupaten/kota yang cenderung memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi daripada kabupaten/kota dengan kelompok diatasnya, sebaliknya wilayah pada kelompok 6 merupakan kabupaten/kota yang memiliki ketahanan pangan paling baik. Penting untuk menegaskan kembali bahwa sebuah kabupaten/kota yang diidentifikasikan sebagai relatif lebih tahan pangan (kelompok Prioritas 4-6), tidak berarti semua kecamatan, desa serta penduduk di dalamnya juga tahan pangan. Demikian juga, tidak semua kecamatan, desa serta pendudukdi kabupaten Prioritas 1-3 tergolong rentan pangan. Untuk dapat mengidentifikasikan daerah mana yang benar-benar rentan pangan pada level kecamatan dan desa, disarankan adanya tindak lanjut berupa pembuatan peta provinsi dan kabupaten.

Kemajuan Per Indikator Terkait Ketahanan Pangan (Annual)