Pendanaan Stunting Melalui DAK (Non Fisik)


Terkait dengan Dana Alokasi Khusus Nonfisik terdiri dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOPAUD).

1. DAK Non Fisik Stunting -BOKB
DAK Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) adalah dana bantuan operasional KB yang bersifat non fisik berupa biaya operasional Balai Penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten/kota ke fasilitas kesehatan. BOKB dimaksudkan untuk mendukung tercapainya sasaran prioritas pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga untuk mendukung tercapainya Angka Fertilitas Total (Total Fertility Rate/TFR) sebesar 2,1 pada akhir tahun 2024 secara nasional.

2. DAK Non Fisik Stunting-BOK
DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan upaya pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah untuk mencapai target nasional di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah. BOK adalah bantuan dana dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Usaha Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) dalam rangka melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif sesuai SPM menuju target SDGs atau TPB. Kegiatan yang didanai BOK meliputi 3 (tiga) kelompok besar, yaitu (1) upaya kesehatan, (2) penyelenggaraan manajemen kesehatan, serta (3) upaya pendukung/penunjang untuk keberhasilannya. Upaya kesehatan wajib yang dibiayai BOK diantaranya upaya kesehatan promotif dan preventif yang meliputi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), imunisasi, perbaikan gizi, promosi kesehatan, pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan dan upaya kesehatan lainnya. Terkait kegiatan penunjang, BOK juga bisa membiayai kegiatan diantaranya meliputi kegiatan Poskesdes dan Posyandu, pengelolaan administrasi BOK, rapat koordinasi lintas sektor, pendampingan musyawarah masyarakat desa, orientasi kader kesehatan, penyuluhan kesehatan dan studi banding antar Puskesmas.

3. DAK Non Fisik Stunting -BOPAUD
DAK Non Fisik Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOPAUD) adalah program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.